Program Perkuliahan Extension (P2K/PKK, Program Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Maksud dan Tujuan melaksanakan Program Perkuliahan Extension ini Untuk menjalankan kebutuhan tersebut PTS terkait mengadakan Program Perkuliahan Extension (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Magister) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau calon mhs baru, dikarenakan selain dilakukan penerapan bantuan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial mahasiswa.
Oleh karena dilaksanakan dgn profesional & kompeten, sistem kuliah Program Perkuliahan Extension cocok untuk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Extension (Blended) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Alumnus Program Perkuliahan Extension diberi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumnus Program Perkuliahan Extension memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh, serta keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem. |
| |
| |