Jurusan Pilihan & Terakreditasi - Blended
Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan
Agar dapat kerja baru, maka yang paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya di PTS tersebut
Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 2Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 4Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 9Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 1Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 6Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 8Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 10Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 5Program Perkuliahan Extension Sumatera Selatan Nomor 7
Lihat juga :   ☼ Program Kelas Gratis   ☼ Download Brosur   ☼ Ringkasan Paparan   ☼ Sistem Perkuliahan   ☼ Dosen & Jadwal Perkuliahan   ☼ Permohonan Keringanan Biaya Studi   ☼ Pendaftaran Online
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Extension ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Extension. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Extension, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Extension.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
 Permintaan Beasiswa Kuliah

 Bursa Karir
 Download Brosur
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Palembang   Lahat
Sumatera Selatan
Kumpulan Kepustakaan
HOME

Profile & Keunggullan

Penerimaan Mhs Baru
Tanya Jawab/Seleksi
Ringkasan Paparan
Dana/Biaya Kuliah

Jurusan masing2 PTS
Program Studi + Gelar
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Beban & Masa Kuliah

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Perkuliahan Extension (Blended)

Sistem Perkuliahan

Layanan Kami
Dapat Karir Baru
Jaringan Portal Program S2 (Pascasarjana, Magister) Sumatera Selatan
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Sumatera Selatan
Jaringan Portal Perkuliahan Shift Sumatera Selatan
Jaringan Portal Seluruh PTS Sumatera Selatan
Jaringan Portal Program Reguler Pagi/Siang Sumatera Selatan
 Buku Referensi
 Semua Ilmu Bebas
 Semua Publikasi
 Jadwal Sholat
 Soal-Jawab Psikotes/TPA
 Berbagai Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Qur'an Online




https://program-perkuliahan-extension-sumatera-selatan.nomor.net   ✋   Kualitas Jurusan A+   ✋   Program Perkuliahan Extension
Pusat Layanan 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik ini
Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825     No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026